Kapan akhir waktu dzikir petang (sore)?
Mengenai masalah awal waktu dzikir petang sudah dikaji dalam artikel “Kapan Waktu Dzikir Pagi dan Petang?” Kesimpulan yang penulis pilih, awal waktu dzikir petang dimulai dari tenggelamnya matahari. Namun mengenai waktu akhirnya yang dipilih adalah hingga pertengahan malam. Mengenai akhir waktu dzikir petang inilah yang akan penulis kembali ulas.
Perlu diketahui bahwa penulis mengambil kesimpulan di atas dari kitab yang ditulis oleh seorang ulama yang bernama Abu ’Abdil Baari Al ’Ied bin Sa’ad Sarifiy dalam kitab beliau Tabshirotul A’masy bi Wakti Adzkarish Shobaah wal Masaa’. Jadi, kesimpulan yang penulis ambil bukanlah kesimpulan penulis pribadi. Namun pendapat yang dipilih adalah setelah melihat ulasan dalil yang memuaskan dari Syaikh dari kitab beliau tadi.
Berikut kami kembali menukil dari kitab tersebut tentang akhir waktu dzikir petang. Syaikh Abu ‘Abdil Baari berkata,
“Aku sedikit menambah penjelasan mengenai akhir waktu dzikir petang. Sependek pengetahuanku, tidak ada dalil shahih dan sharih (tegas) yang mungkin dijadikan sandaran (khusus) tentang pembahatan akhir waktu dzikir petang. Oleh karenanya, kita mesti merujuk pada dalil syar’i yang sifatnya umum. Karena dari dalil umum tersebut, kita bisa mendapat isyarat atau petunjuk akan masalah itu sehingga bisa membantu dalam menentukan akhir waktu dzikir petang.
Jika kita kembali merujuk pada hadits ‘Utsman yang telah disebutkan sebelumnya,
مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ فِى صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ
“Tidaklah seorang hamba mengucapkan di pagi setiap harinya dan di petang setiap malamnya …“[1] Kita bisa ambil kesimpulan dari hadits ini bahwa yang dimaksud masaa’ (petang) adalah sebagian malam, bukan keseluruhan malam. Ini adalah kesimpulan karena memahami hadits nabawi dan juga pemahaman dari atsar Ibnu ‘Abbas yang telah disebutkan di mana beliau menjadikan masaa’ (petang) sebagai waktu khusus untuk shalat Maghrib. Sedangkan waktu Maghrib dianggap bisa menyatu dengan waktu ‘Isya’ bagi orang yang menjamak shalat saat safar, begitu juga ketika jamak saat mukim bagi yang punya hajat.
Kami simpulkan bahwa waktu akhir dzikir masaa’ (petang) adalah pertengahan malam. Alasan lainnya pula karena waktu akhir shalat ‘Isya adalah pertengahan malam. Hal ini sebagaimana ditunjukkan dalam hadits seperti hadits Abu Hurairah,
إِنَّ لِلصَّلاَةِ أَوَّلاً وَآخِرًا وَإِنَّ أَوَّلَ وَقْتِ صَلاَةِ الظُّهْرِ حِينَ تَزُولُ الشَّمْسُ وَآخِرَ وَقْتِهَا حِينَ يَدْخُلُ وَقْتُ الْعَصْرِ وَإِنَّ أَوَّلَ وَقْتِ صَلاَةِ الْعَصْرِ حِينَ يَدْخُلُ وَقْتُهَا وَإِنَّ آخِرَ وَقْتِهَا حِينَ تَصْفَرُّ الشَّمْسُ وَإِنَّ أَوَّلَ وَقْتِ الْمَغْرِبِ حِينَ تَغْرُبُ الشَّمْسُ وَإِنَّ آخِرَ وَقْتِهَا حِينَ يَغِيبُ الأُفُقُ وَإِنَّ أَوَّلَ وَقْتِ الْعِشَاءِ الآخِرَةِ حِينَ يَغِيبُ الأُفُقُ وَإِنَّ آخِرَ وَقْتِهَا حِينَ يَنْتَصِفُ اللَّيْلُ وَإِنَّ أَوَّلَ وَقْتِ الْفَجْرِ حِينَ يَطْلُعُ الْفَجْرُ وَإِنَّ آخِرَ وَقْتِهَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ
“Shalat itu memiliki waktu awal dan akhir. Awal waktu shalat Zhuhur adalah ketika matahari tergelincir ke arah barat dan waktu akhirnya adalah ketika masuk waktu ‘Ashar. Waktu shalat ‘Ashar adalah ketika masuk waktunya dan akhir waktunya adalah saat matahari menguning. Waktu shalat Maghrib adalah ketika matahari tenggelam hingga cahaya di ufuk barat hilang. Waktu shalat ‘Isya’ adalah ketika cahaya di ufuk barat hilang dan akhir waktu Isya’ adalah hingga pertengahan malam. Sedangkan awal waktu shalat Shubuh adalah ketika terbit fajar dan akhir waktunya adalah ketika matahari terbit.”
Hadits di atas dikeluarkan oleh Ahmad dalam Musnadnya (2/ 232/ 7172) dan Tirmidzi dalam Sunannya (1/ 282/151), Ad Daruquthni dalam Sunannya (1/ 262), Al Baihaqi dalam Sunannya (1/ 375) dan Syaikh Al Albani menshahihkannya dalam Ash Shahihah (1696).
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai waktu shalat, lantas beliau menjawab,
وَقْتُ صَلاَةِ الْفَجْرِ مَا لَمْ يَطْلُعْ قَرْنُ الشَّمْسِ الأَوَّلُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ عَنْ بَطْنِ السَّمَاءِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ وَيَسْقُطْ قَرْنُهَا الأَوَّلُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ إِذَا غَابَتِ الشَّمْسُ مَا لَمْ يَسْقُطِ الشَّفَقُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ
“Waktu shalat Shubuh adalah selama tanduk matahari pertama belum muncul (maksudnya: terbit matahari). Waktu shalat Zhuhur adalah ketika matahari telah tergelincir (ke barat) dari puncaknya selama belum masuk waktu shalat ‘Ashar. Waktu shalat ‘Ashar adalah selama matahari belum menguning dan belum gugur tanduk matahari yang pertama. Waktu shalat Maghrib adalah ketika matahari tenggelam selama cahaya di ufuk barat belum hilang. Sedangkan waktu shalat ‘Isya’ adalah hingga pertengahan malam.“.
Hadits di atas dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya (2/ 105/ 1420) dan dikeluarkan pula oleh lainnya.
Imam Syafi’i rahimahullah berkata dalam Ahkamul Qur’an (1/ 57), beliau mengatakan mengenai firman Allah,
فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ
“Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari” (QS. Ar Rum: 17) yaitu maksudnya adalah waktu Maghrib dan ‘Isya’.
وَحِينَ تُصْبِحُونَ
“dan waktu kamu berada di waktu subuh” yaitu maksudnya adalah waktu Shubuh.
وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا
“dan bagi-Nyalah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada petang hari” yaitu maksudnya adalah waktu ‘Ashar.
وَحِينَ تُظْهِرُونَ
“dan di waktu kamu berada di waktu Zuhur” yaitu maksudnya adalah waktu Zhuhur.
Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Itulah yang semisal dikatakan. Wallahu a’lam.”
Ibnu Taimiyah juga mengatakan dalam Jami’ul Masail (6/ 344), dan telah disebutkan mengena dalil waktu shalat dalam ayat lainnya,
فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ
“Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh, dan bagi-Nyalah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada petang hari dan di waktu kamu berada di waktu Zuhur” (QS. Ar Rum: 17-18).
Jelaslah bahwa bagi Allah segala puji di langit dan di bumi ketika pagi, ketika masaa’ (petang), ketika ‘asyiy, dan ketika izhar. Yang dimaksud masaa’ adalah saat Maghrib dan ‘Isya’. Yang dimaksud Shubuh adalah saat telah terbit fajar. Yang dimaksud ‘asyiy adalah waktu ‘Ashar. Sedangkan izhar adalah ketika Zhuhur.
Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah dalam Adhwaul Bayan (1/280) berkata bahwa di antara ayat yang mengisyaratkan waktu shalat sebagaimana dikatakan oleh para ulama adalah firman Allah,
فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ
“Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh, dan bagi-Nyalah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada petang hari dan di waktu kamu berada di waktu Zuhur” (QS. Ar Rum: 17-18).
Yang dimaksud tasbih dalam ayat di atas adalah shalat. Adapun maksud masaa’ dalam ayat tersebu adalah Maghrib dan ‘Isya’. Hiina tusbihun yang dimaksud adalah waktu Shubuh. Sedangkan ‘asyiya yang dimaksud adalah waktu ‘Ashar. Dan terakhir hiina tuzhiruun adalah waktu shalat Zhuhur. (*)
Demikian penjelasan dari Abu ’Abdil Baari Al ’Ied bin Sa’ad Sarifiy dalam kitab beliau Tabshirotul A’masy bi Wakti Adzkarish Shobaah wal Masaa’ (hal. 33-35) tentang akhir waktu Shalat ‘Isya’.
Kesimpulannya, dzikir petang boleh dibaca hingga pertengahan malam. Waktu malam dihitung mulai dari Maghrib hingga Shubuh, yaitu sekitar 10 jam. Pertengahan itulah yang dimaksud. Penjelasan di atas sekaligus menguatkan bahwa yang dimaksud masaa’ (waktu dzikir petang) adalah malam hari. Hal ini sebagaimana ditunjukkan dalam hadits ‘Utsman yang telah lewat,
وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ
“Dan waktu masaa’ (petang) setiap malamnya“. Begitu pula dikuatkan dengan penjelasan Imam Syafi’i, Ibnu Taimiyah dan Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi yang menafsirkan masaa’ (petang) dengan waktu Maghrib dan Isya’. Sehingga kesimpulan yang penulis pilih, dzikir masaa‘ (petang) dimulai dari tenggelamnya matahari (waktu Maghrib) dan berakhir pada pertengahan malam. Wallahu a’lam bish showab.
Baca pula di Rumaysho.Com:
Hanya Allah yang memberi petunjuk dan kepahaman.
Referensi:
Tabshirotul A’masy bi Wakti Adzkarish Shobaah wal Masaa’, Abu ’Abdil Baari Al ’Ied bin Sa’ad Sarifiy, terbitan Maktabah Al Ghuroba’ Al Atsariyyah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 33-35.
Selesai disusun pukul 08.59 WIB di pagi penuh berkah, 22 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul
Artikel www.rumaysho.com
[1] Hadits selengkapnya dari ‘Utsman, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ فِى صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ فَيَضُرُّهُ شَىْءٌ »
“Tidaklah seseorang mengucapkan di pagi setiap harinya dan di waktu petang (masaa’) setiap malamnya bacaan ‘bismillahilladzi laa yadhurrru ma’asmihi sya-un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘alim’ (Dengan menyebut nama Allah yang tidak ada yang bisa memberikan celakan dengan nama-Nya di bumi maupun di langit, Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui) sebanyak tiga kali, maka tidak ada yang bisa mencelakainya.`” (HR. Tirmidzi no. 3388 dan Ibnu Majah no. 3869. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).